PENGAKUAN APP/SINARMAS MENGENAI KETERHUBUNGANNYA DENGAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN BERMASALAH
Tujuh Fakta yang (Malah) Terungkap Melalui Laporan Asia Pulp & Paper
- Ringkasan Eksekutif disusun oleh APP/Sinarmas, bukan laporan auditor independen.
- APP/Sinarmas tidak menyangkal klaim bahwa karyawan dan/atau mantan karyawannya merupakan pemilik saham, direktur, dan komisaris dari perusahaan pemasok bubur kayu yang sebelumnya digambarkan APP sebagai “independent”.
- APP mengakui bahwa empat pemasok kayu yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan 2015 merupakan “mitra” dengan pengaruh signifikan, termasuk kemungkinan adanya hubungan kepemilikan dan pengelolaan.
- APP mengakui membeli kayu dari PT Fajar Surya Swadaya (FSS), pemasok dari Kalimantan Timur yang melakukan deforestasi.
- Berkaitan dengan bantahan sebelumnya, APP mengakui hubungan kemitraan dengan PT Sarana Bina Semesta Alam (SBSA), pabrik serpih kayu di Kalimantan Timur, yang telah menerima kayu dari deforestasi hutan alam.
- Kepemilikan PT Muara Sungai Landak (MSL), perusahaan perkebunan pelaku deforestasi dan penghancuran lahan gambut, diatribusikan kepada eks-karyawan. Bahkan Sustainability Director APP saat ini merupakan mantan pemilik saham.
- Daftar perusahaan yang dideklarasikan APP tidak mencakup keseluruhan struktur perusahaan APP/Sinarmas.
Itulah hal-hal yang mencuat dari Ringkasan Eksekutif berjudul APP Assessment on Its Link With Industrial Forest Plantations in Indonesia yang diterbitkan APP/Sinarmas sebulan lalu, 15 Maret 2019.
Ringkasan Eksekutif itu ditampilkan sebagai pemenuhan komitmen melibatkan pihak ketiga untuk seluruh rantai bisnisnya yang disampaikan merespon terhadap laporan Koalisi Anti Mafia Hutan berjudul Tapi, Buka Dulu Topengmu.

Koalisi Anti Mafia Hutan kembali mendesak APP/Sinarmas mematuhi perintah Perpres 13/2018 dengan membuka informasi perusahaan-perusahaan di bawah kendali APP/Sinarmas di semua yurisdiksi secara global. Selain itu, APP/Sinarmas harus merilis laporan keuangan perusahaan HTI pemasok serat kayu ke APP yang telah diaudit ke publik.